Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo mendatangi Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Kedatangan Putri Candrawathi ke Mako Brimob Polri untuk menjenguk sang suami Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat ini sedang ditempatkan khusus di sana. Kehadiran Putri Candrawati di Mako Brimob Polri itu pun menjadi yang perdana kemunculannya di hadapan publik.
Di sela kedatangannya ke Mako Brimob Polri, Putri Candrawati menyatakan kalau dirinya mencintai dan mempercayai sang suami yakni Irjen pol Ferdy Sambo. "Saya putri bersama anak anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata Putri Candrawati kepada awak media saat menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Atas kasus ini, Putri Candrawati memohon doa agar dirinya bersama keluarga bisa menjalani masa masa yang dinilainya sulit ini.
"Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini, dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya. Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Putri Candrawati Arman Hanis menyatakan, kedatangan pihaknya ke Mako Brimob Polri untuk menjenguk Ferdy Sambo. Kata Arman, pihaknya turut membawa pakaian untuk Ferdy Sambo.
"Kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob utk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," tutur Arman. Kendati demikian, pihaknya mengaku belum diberikan izin untuk dapat bertemu dengan Ferdy Sambo. Sebab kata dia, sampai sore ini pihaknya belum diberikan izin untuk dapat menemui langsung mantan Kadiv Propam Polri.
"Tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah mudahan besok atau hari hari berikutnya bisa diberikan izin," tukas dia. Istri Irjen pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Putri Candrawathi yang datang bersama sang anak dan kuasa hukumnya yakni Arman Hanis diketahui bertujuan untuk menjenguk sang suami yakni Ferdy Sambo yang sedang ditempatkan di tempat khusus.
Terpantau Putri Candrawathi datang dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dibalut dengan blazer batik berwarna cokelat serta wajah ditutupi masker putih. Sedangkan sang anak yang diketahui merupakan putri pertamanya turut mendampingi dengan mengenakan kemeja putih, syal bercorak kuning dan bawahan panjang berwarna hitam. Terpantau pula, Putri Candrawathi beserta rombongan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Tidak terlihat Putri Candrawathi bersama anak dan kuasa hukumnya ini tiba di Mako Brimob Polri jam berapa, sebab pada saat yang bersamaan kondisi di lokasi sedang turun hujan lebat. Hanya saja sekitar pukul 17.50 WIB setelah Putri Candrawathi keluar dari Mako Brimob Polri, awak media berhasil menemui Putri dan rombongan. Di hadapan awak media, Putri Candrawathi terlihat menangis saat mengutarakan terkait kondisi yang dialami keluarganya saat ini.
Garis besarnya, Putri Candrawathi memohon doa atas masalah yang sedang dialaminya saat ini. "Saya mohon doa. biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," kata Putri sambil menangis di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Tak cukup di situ, Putri Candrawathi juga turut memberikan keterangan perihal Ferdy Sambo yang merupakan suaminya.
Dirinya menyatakan percaya kepada Ferdy Sambo dan mengungkapkan rasa cintanya kepada mantan Kadiv Propam Polri itu. "Saya putri bersama anak anak saya, mempercayai dan tulus mencintai suami saya," bebernya. Di akhir, dirinya menyatakan ikhlas atas segala keadaan yang terjadi belakangan ini terhadap keluarganya.
"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kalau Irjen pol Ferdy Sambo kini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kata Dedi, mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.
Adapun kata Dedi durasi tersebut sebagaimana informasi dari inspektorat khusus (Itsus). "30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ucap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022). Penempatan terhadap Sambo itu mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 untuk diperiksa pada dugaan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.
Kendati begitu, Dedi masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait tempat khusus tersebut. Terkini, Mabes Polri menyebut status eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini belum menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Penempatan itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J. "Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. makanya jangan sampai salah," kata Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022). Dedi menjelaskan dalam perkara ini terdapat tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (Irsus) yang memiliki dua tugas pokok dan fungsi yang berbeda dalam pengungkapan kasus ini.
Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah. Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi polisi. "Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi.